" Dan tiadalah kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah senda gurau dan permainan. Dan sesungguhnya negeri akhirat itu adalah kehidupan yang sebenarnya kalau mereka mengetahui." (al-Ankabut: 64) history of indonesia: Bahaya Ngutang

translate


loading,sabar menunggu biar diridhoi Allah SWT

Sabtu, 16 Mei 2009

Bahaya Ngutang


Beberapa bahaya yang tampak dari kebijakan pemerintah Indonesia dengan terus menumpuk utang luar negri bias di lihat dari dua aspek :

Ekonomi dan politik.

1. Aspek Ekonomi

Pertama : Cicilan bunga utang yang makin mencekik. Apalagi ADB menolak untuk menurunkan bunga pinjaman (saat ini sekitar 1%/tahun dengan masa tenggang 8 Tahun dan 1,5% setelah masa tenggang terakhir).



Kedua : Hilangnya kemandirian ekonomi sejak ekonomi Indonesia dalam pengawasan IMF, Indonesia ditekan untuk melakukan reformasi ekonomi Program Penyesuaian Struktural yang didasarkan pada kapitalisme neoliberal. Reformasi meliputi :




A. Campur tangan pemerintah harus dihilangkan.

B. Penyerahan perekonomian Indonesia kepada swasta seluas-luasnya.

C. Liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dengan menghilangkan segala bentuk proteksi dan subsidi.

D. Memperbesar dan memperlancar arus masuk modal asing dengan fasilitas yang lebih besar.

Dibawah kontrol IMF, Indonesia dipaksa mengetatkan anggaran denga pengurangan dan penghapusan subsidi, menaikkan harga barang-barang pokok dan pelayanan public, meningkatkan penerimaan sector pajak dan penjualan aset-aset Negara dengan cara memprivatisasi BUMN.

Pada tahun 1998 saja pemerintah telah menjual 14% saham PT. Semen Gresik kepada perusahaan asing, Cemex; 9,62% saham PT.Telkom; 51% saham PT.Pelindo II kepada investor Hongkong dan 49% saham PT.Pelindo III kepada investor Australia. Tahun 2001 pemerintah kembali menjual 9,2% saham Kimia Farma, 19,8% saham Indofarma, 30% saham Socufindo dan 11,9% saham PT.Telkom.

Pada tahun 2007, Wakil presiden RI Jusuf Kalla mengemukakan bahwa dari 135 BUMN yang dimiliki Pemerintah, jumlahnya akan diciutkan menjadi 69 di tahun 2009, dan 25 BUMN pada tahun 2015. Artinya, sebagian besar BUMN itu bakal dijual ke pihak swasta/asing.

2. Aspek Politis

Abdurrahman al-Maliki (1963), dalam Kitab As-Siyasah al-Iqtishadiyah al-Mutsla/Politik Ekonomi Ideal, mengungkapkan lima bahaya utang luar negeri.

Pertama : Membahayakan eksistensi Negara. Pasalnya, utang adalah metode baru Negara-negara Kapitalis untuk menjajah suatu Negara. Tidak bisa dipungkiri, dahulu Inggris tidak menjajah Mesir, Perancis tidak menjajah Tunisia, Negara-negara barat tidak meluaskan penguasaannya atas Khilafah Utsmaniah pada akhir masa kekuasaannya melainkan dengan jalan utang. Akibat utang yang menumpuk, Khilafah Utsmaniah yang begitu disegani dan ditakuti oleh Eropa selama lima abad akhirnya menjadi Negara yang lemah dan tak berdaya.

Kedua : Sebelum Utang diberikan, negara-negara pemberi utang biasanya mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi Negara tersebut dengan dalih bantuan konsultan teknis atau konsultan ekonomi. Saat ini di Indonesia, misalnya, sejumlah pakar dan tim pengawas dari IMF telah ditempatkan pada hampir semua lembaga pemerintah yang terkait dengan isi perjanjian Letter Of Intent ini jelas sangat berbahaya bagi Negara kita.

Ketiga : Membuat Negara pengutang tetap miskin karena terus-menerus terjerat utang yang makin menggunung dari time to time. Kenyataan ini sudah sejak lama diakui. Pada tanggal 12 juli 1962, William Douglas, misalnya, salah seorang hakim Mahkamah Agung Amerika “Menyampaikan pidato pada pertemuan Massoni (Freemansory) di Seattle. Dia menjelaskan, “Banyak Negara yang kondisinya terus bertambah buruk akibat bantuan amerika yang mereka terima.”

Dalam konteks Indonesia, jujur harus diakui, sejak pemerintahan Ir.Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono, pengelolaan negeri ini melalui utang luar negeri tidak pernah bisa memakmurkan rakyat. Dengan mengikuti Standard World Bank, yaitu pendapatan perhari sekitar US$2 (Rp.20.000/hari) maka ada ratusan juta penduduk miskin di Indonesia saat ini. Ironisnya, mereka saat ini juga menanggung utang 106 juta/kepala.

Keempat : Utang luar negeri pada dasarnya merupakan senjata politik Negara-negara kapitalis KAFIR BARAT terhadap Negara-negara lain, yang kebanyakan merupakan negeri-negeri muslim. Dokumen-dokumen resmi AS telah mengungkapkan bahwa tujuan bantuan luar negeri AS adalah untuk mengamankan kepentingan AS sendiri. Dalam dokumen USAID Strategic Plan for Indonesia 2004-2008, misalnya, disebutkan bahwa lembaga bantuan AS ini bersama World Bank aktif dalam proyek privatisasi di Indonesia. Bank Pembangunan Asia (ADB) dalam News Release yang berjudul, Project Information : State Owned Enterprise Governance and Privatization Program, tanggal 4 desember 2001, juga memberikan pinjaman US$ 400 juta


untuk program privatisasi (penjualan) BUMN di Indonesia.


sumber : artikel masjid


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

flag


ShoutMix chat widget